KPU Beltim Gelar Tahapan Sosialisasi Tentang Pencalonan Kepala Daerah

    KPU Beltim Gelar Tahapan Sosialisasi Tentang Pencalonan Kepala Daerah

    BELITUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, hadir mewakili Bupati, forkopimda, KPU provinsi Babel, ketua Bawaslu Beltim, OPD terkait, parpol dan undangan lainnya di RM Fega Manggar,  Jum'at (9/8/2024).

    Marwansyah Ketua KPU Belitung Timur memaparkan berbagai kegiatan dan berbagai tata cara pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Nopember 3024, agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar aman dan sukses berkualitas dan tidak terjadi konflik.

    " Pelaksanaan Pemilu 2024 bagaimana sesungguhnya penyelenggara Pilkada ini KPU bisa menata aturan pelaksanaan Pilkada Belitung Timur demokrasi berkualitas, perlu ingatkan kesempatan ini sesungguhnya tahapan kegiatan pelaksanaan Pilkada Kabupaten beltim saat ini sedang dan sudah akan berlangsung, terhitung dari hari ini 110 hari lagi kita akan menuju hari pencoblosan 27 November dan pada hari ini tahapan yang sedang berlangsung terkait penyusunan data pemilih" ujar Marwasyah.

    Dikatakannya akan melaksanakan rapat pleno pada hari Minggu khususnya terkait dengan penetapan daftar pemilih sementara dan nanti akan dilakukan secara berjenjang ke tingkat atas dan sebelumnya Desa dan Kecamatan, tahapan selanjutnya pencalonan.

    " Kita ketahui Pemilu ini dilaksanakan merupakan amanah undang-undang Pilkada dilaksanakan serentak konsekuensi yang akan diuji sedikitnya 508 kabupaten kota seluruh Indonesia kotak suara 90 juta, kali ini pertama melaksanakan Pilkada serentak" pungkas Marwasyah.


    Belitung Timur kata Marwasyah sudah melaksanakan pemiliu tahun 2005 pertama kali pertama secara langsung, ada 4 kabupaten pemekaran di Bangka Belitung kabupaten pemekaran,  kemudian Pemilu 2010. 4 kali Pilkada di Kabupaten Belitung Timur. 

    "KPU sebelumnya sudah menetapkan surat keputusan KPU nomor 207 tentang penetapan jumlah persyaratan perolehan kursi dan suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur di dalam SK tersebut sudah kami sampaikan sedikitnya ada 12 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon menetapkan pasangan calon pada tanggal 27, 28, 29. Dari 12 partai politik ada satu parpol yang sepanjang ini belum pernah mengajukan pasangan calon yaitu PKB" ujar Marwan.


    Komisioner KPU Provinsi Restu berkesempatan memaparkan pengalaman pemilu sedikit terkait acara Pilkada 2024. Makna Pilkada serentak sistem ketatanegaraan di mana ada siklus kepemimpinan nasional dengan siklus daerah, kalau selama Pilkada dengan skema 2016 satu titik di tahun 2024 reguler. 

    "Konsekuensi pemilu serentak itu banyak terutama keamanan dulu membekukan aparat bagaimana sumber daya itu mudah menggeser bisa dapat supply sumber daya dari daerah lain yang tidak Pilkada karena satu daerah Pilkada belum tentu kurang pasukan kirim orang dalam situasi serentak ini tidak bisa semua tantangan menyebar sama butuh pengamanan yang sama ini menjadi PR bagi kita" ucap Restu.

    Restu menjelaskan yang perlu jadi atensi adalah mengelola konflik ini pesan utama saya pada KPU sumber itu apakah keamanan itu bagian menetralisir jika terjadi situasi yang tidak di dalam sebuah proses itu ada sumbuh ada penyebab konflik itu adalah arena konflik Pilkada arena komplit arena kepentingan di mana ada konflik karena di sini ada pertempuran kekuasaan.

    " Terdampak dari situasi yang ada Pemilu dan Pilkada adalah konflik itu kata kunci orang merebut kekuasaan secara legal yang dilindungi undang-undang, dulu merebut kekuasaan caranya apa raja harus ditumbangkan oleh raja berikutnya untuk merebut kekuasaan artinya pertempuran pembunuhan dan seterusnya. Demokrasi itu dengan pemilu konsep pemilu adalah pemilik komplit" papar Restu.

    Ida Lismawati. S.Sos; M.Si., Staf ahli Bupati Mewakili Bupati mengatakan Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan mendukung secara penuh pelaksanaan sosialisasi ini, guna memberikan pemahaman kepada kita semua yang hadir disini, terkait PKPU yang dimaksud agar sesuai dengan apa yang diharapkan dalam implementasinya di Belitung Timur.

    "Pemerintah Daerah berkomitmen penuh dalam upaya mendukung dan mensukseskan segala tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, selaku Pimpinan Daerah, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua KPU beserta jajaran dan seluruh pihak terkait untuk kinerjanya hingga kita dapat sampai ke tahap ini, semoga seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan tertib, aman, kondusif dan demokratis.Tentunya sangat penting bagi KPU dan kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024" ujarnya.


    Dijelaskannya yang mana PKPU 8 Tahun 2024 ini terdapat 14 Bab dan
    150 Pasal, dari proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan, untuk itu
    melalui sosialisasi ini kita akan mempelajari dan mendiskusikan bersama-sama mengenai PKPU 8 Tahun
    2024 ini.

    "Kita semua memahami bahwa pemilihan kepala daerah
    merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi, ileh karena itu penting bagi kita semua untuk memahami
    dan mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU ini sehingga nanti kita dapat memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku" pungkasnya.

    Bupati berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada kita semua
    mengenai tata cara dan persyaratan pencalonan, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.

    " Mengajak seluruh pihak, khususnya kepada partai politik yang akan mengusung bakal calon kepala daerah, agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini dengan menjunjung tinggi etika dan integritas, tidak lupa Saya ingin mengingatkan bahwa seluruh proses dan tahapan pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu mari kita semua berperan aktif dalam menjaga kedaulatan rakyat dan memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan" ungkapnya. (Helmi M. Fadhil).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Sosok Polwan Yang Menjadi Sorotan Awak Media

    Artikel Berikutnya

    Rapat Koordinasi PDI Perjuangan Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami